Sabtu, 12 Mei 2012

PERUNDINGAN LINGGARJATI

Perundingan Linggarjati adalah salah satu perundingan yang diselenggarakan Bangsa Indonesia dalam memperoleh statusnya sebagai bangsa yang merdeka. Perundingan yang diselenggarakan di Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, adalah sebagian dari rangkaian perundingan yang dilakukan Kabinet Sjahrir dengan komisi Jenderal, sebagai wakil Pemerintah Kerajaan Belanda. Perundingan ini sebenarnya bukan merupakan perundingan pertama antara Bangsa Indonesia dan Belanda, tetapi perundingan ini
 benar-benar mempunyai makna yang sangat penting dalam sejarah ndonesia.
    Makna penting Perundingan Linggarjati ada beberapa hal. Pertama, tatanan dunia yang berlaku pada saat pasca Perang Dunia Kedua yang direfleksikan dalam Piagam PBB, berbeda dengan tatanan nasional Indonesia yang bercermin dalam Uud 1945.
Hak self-determination (menentukan nasib sendiri tidak dimaksudkan untuk merdeka. Kemerdekaan dimungkinkan apabila negara penjajah dapat menyetujui melalui sebuah kesepakatan, sedangkan kalau pihak yang lain tidak setuju, maka kemerdekaan itu tidak akan ada.
Kedua, Perundingan Linggarjati menunjukkan bahwa adanya satu visi yang sama dari para pemimpin Bangsa Indonesia saat itu dalam menghadapi Belanda. Walauppun Perundingan Linggarjati adalah produk Kabinet Syahrir, tetapi Presiden Soekarno memberikan dukungan yang luar biasa dengan mempertaruhkan reputasi dan jabatannya, baik dalam berhadapan dengan KNIP maupun dengan rakyat Indonesia.
Ketiga, Perundingan Linggarjati adalah kesepakatan internasional pertama yang dihasilkan Republik Indonesia. Perjanjian ini dilakukan oleh delegasi RI dan Belanda, tanpa campur tangan pihak ketiga.
Keempat, Perundingan Linggarjati menjadi modal dalam perjuangan diplomasi Indonesia dalam menghadapi Belanda. Perundingan Renville dan KMB pada dasarnya mempunyai inti yang tidak terlalu jauh berbeda dengan Perundingan Linggarjati.
Sebagai sebuah perjanjian yang sangat penting karena akan menentukan nasib dua bangsa, Perjanjian Linggarjati dapat dikatakan mendapat persetujuan dalam waktu relatif singkat. Ini sebuah prestasi luar biasa bagi Bangsa Indonesia.
Bandingkan dengan perjanjian antara Palestina dengan Israel yang sudah memakan waktu berpuluh-puluh tahun atau perjanjian antara Kaum Tamil dengan pemerintah Sri Langka. Mengapa Bung Karno dan Bung Hatta serta-merta menyetujui perjanjian ini, padahal kedua delegasi belum selesai dalam pembicaraannya?
Benarkah bayang-bayang perang yang membuat keduanya menyetujui perjanjian itu? Bukankah Belanda akhirnya tetap menyerbu Jogja dengan alasan merupakan polisionil.
PERUNDINGAN Linggarjati yang dilaksanakan pasca Perang Kedua memang mempunyai permasalahan. Di pihak Belanda terdapat Dr. H.J van Mook, Letnan Gubernur Jenderal yang merasakan pahitnya menjadi pengungsi akibat kalah perang dengan Jepang. Kemudian pemerintah Kerajaan Denhaag yang dalam beberapa hal berbeda pandangan dengan van Mook, serta ada Lord Louis Mountbatten, Panglima Sekutu.
Ketiganya mempunyai kepentingan yang berbeda dalam permasalahan kemerdekaan Indonesia. Mountbatten menginginkan permasalahan Indonesia-Belanda segera selesai apapun bentuk akhirnya, Pemerintah Kerajaan Belanda yang ingin mengembalikan Indonesia ke dalam Negara jajahannya apapun resikonya, serta van Mook yang lebih pragmatis dalam menghadapi kenyataan riil di lapangan.
Dari sisi Indonesia-pun ada Kabinet Syahrir, ada Soekarno dan Hatta sebagai Kepala Negara, ada KNIP sebagai parlemen, dan ada Kelompok Persatuan Perjuangan. Kelompok Persatuan Perjuangan ini tidak mau berkompromi. Mereka menuntut Indonesia merdeka 100%. Sementara Kabinet Sjahrir lebih pragmatis dengan menerima pengakuan kedaulatan hanya atas Jawa dan Sumatera.
Sjahrir berpendapat bahwa ini merupakan langkah awal menuju kemerdekaan penuh seluruh Indonesia. Perundingan Linggarjati telah terjadi dan hasilnyapun ada. Itulah fakta sejarahnya. Penilaian terhadap perundingan itu terserah kepada persepsi masing-masing orang.
Terlepas dari kekurangan yang ada, Perundingan Linggarjati adalah sebuah prestasi pada masanya dan masa-masa selanjutnya. Prestasi yang menunjukan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab dan mampu menyelesaikan permasalahannya dengan cara elegan.
Prestasi ini seharusnya mendapat penghargaan yang layak dari Bangsa Indonesia yang dulu mereka pernah wakili dan perjuangkan. Sayang sekali nama-nama mereka kurang dikenal karena penghargaan kepada mereka masih terbatas.
Hanya Sjahrir yang namanya sudah dipergunakan sebagai nama jalan di beberapa kota. Nama-nama delegasi yang lain belum ada yang digunakan sebagai nama jalan di kota besar. Tidak ada nama jalan A.K Gani atau Leimina di Jakarta. Padahal, Leimina adalah anggota delegasi Indonesia yang pernah tujuh kali menjabat sebagai pejabat presiden, dan setelah meninggal dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Hingga saat ini Beliau bahkan belum diangkat sebagai pahlawan nasional.
Di zaman sekarang yang lebih mengedepankan dialog untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa dan permasalahan internasional, nama mereka patut kita kenang. Perjanjian Linggarjati yang mereka hasilkan adalah langkah awal menuju pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh dunia internasional.
Hal ini patut mendapat penghargaan. Keberanian mereka untuk berunding adalah sangat luar biasa. Menjadi anggota delegasi berarti mempertaruhkan nyawa untuk memperjuangkan kedaulatan bangsanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management