JAKARTA –
Pasca-Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M Najamuddin ditahan kembali
di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, 10 April kemarin karena
tersangkut kasus korupsi, kian banyak kader Partai Demokrat yang
terlilit kasus korupsi.
Adalah mantan Bupati Lampung Selatan
yang saat ini menjadi anggota DPR RI, Zulkifli Anwar diduga terkait
dalam kasus korupsi dalam pengadaan tanah PLTU Sebalang, Lampung
Selatan, Lampung. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang menangani kasus
korupsi ini, berencana akan memanggil Zulkifli Anwar untuk diperiksa
sebagai saksi pada pekan depan.
“Kita berencana akan memanggil Zulkifli
Anwar. Sebagai Bupati Lampung Selatan saat itu, ia diduga mengetahui
dalam pengadaan tanah itu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan
Tinggi Lampung, M Serry yang dihubungi Republika, Kamis (12/4).
Serry menambahkan kasus ini sudah
memasuki tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa banyak saksi dalam
kasus korupsi ini seperti Lurah dan Camat Sebalang. Saat ditanya siapa
tersangka yang telah ditetapkan penyidik, ia berkelit belum ada
tersangka dalam kasus ini.
Ia memaparkan proyek PLTU Sebalang ini
dibangun PLN pada 2007 dengan kekuatan 2×100 MW yang berlokasi di Dusun
Sebalang, Desa Tarahan, Katibung, Lampung Selatan. Untuk membangun PLTU
ini, dibutuhkan tanah sebesar 66 hektare milik PT Naga Intan dengan
status tanah Hak Guna Usaha (HGU) atau hak untuk mengusahakan tanah yang
dikuasai langsung oleh negara.
Dalam pengadaan tanah tersebut, Bupati
Lampung Selatan saat itu, Zulkifli Anwar membentuk Panitia Pengadaan
Tanah (P2T) yang terdiri dari unsur pimpinan di Pemda Lampung Selatan.
Dari pelaksanaan pengadaan tanah ini yang diduga terdapat indikasi mark up atau penggelembungan dalam anggarannya, penyimpangan terhadap Peraturan Presiden (PP) Nomor 65/2006 dan adanya kerugian negara.
Saat ini Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) tengah melakukan penghitungan kerugian negara akibat
dari penggelembungan anggaran dalam pengadaan tanah PLTU Sebalang. Nilai
proyek ini sendiri senilai Rp 26,6 miliar. “Kami akan segera menetapkan
tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.
Saat ditanya apakah calon tersangka
tersebut yaitu Zulkifi Anwar, ia enggan menyebutkannya. “Tidak, nanti
saja. Kalau sudah ada tersangka akan diinformasikan,” kelitnya.
Pengusaha yang saat ini menjadi anggota
DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Anwar merupakan Bupati Lampung
Selatan selama dua periode yaitu 2000-2005 dan 2005-2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar